Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1965 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1964, Tentang Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran-Negara Tahun 1964 Nomor 41) Menjadi Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1964 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
Download Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1963 melalui link di bawah ini: