Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan Daerah Tahun 2022
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa subbidang perpustakaan daerah merupakan salah satu urusan pemerintahan daerah yang dalam pelaksanaan kegiatannya memerlukan dana alokasi khusus fisik;
- bahwa untuk pelaksanaan kegiatan subbidang perpustakaan daerah dengan menggunakan dana alokasi khusus fisik sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan standar teknis kegiatan berupa petunjuk operasional sebagai pedoman dalam pengelolaan dana alokasi khusus fisik;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022, Kepala Perpustakaan Nasional sebagai perpustakaan pembina berwenang untuk menyusun petunjuk operasional sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan dana alokasi khusus fisik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan Daerah Tahun 2022;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Perpustakaan Nasional
Tentang
Perpusnas Tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan Daerah Tahun 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 163
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (1.11 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.