Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 18 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 18 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.