Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pustakawan
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 26 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya, Perpustakaan Nasional sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pustakawan wajib menyusun Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pustakawan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pustakawan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Perpustakaan Nasional
Tentang
Perpusnas Tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pustakawan
Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
22 Desember 2017
Berlaku Tanggal
22 Desember 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1867, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 26 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.