Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:

  1. bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan menduduki jabatan fungsional dan telah melaksanakan tugas dan fungsi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, perlu diberikan tunjangan kinerja
  2. bahwa tunjangan kinerja Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan menduduki jabatan fungsional berdasarkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Perpustakaan Nasional perlu disempumakan
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional

DETAIL PERATURAN

Entitas
Perpustakaan Nasional

Nomor
4 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perpusnas Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional

Ditetapkan Tanggal
04 April 2019

Diundangkan Tanggal
15 April 2019

Berlaku Tanggal
15 April 2019

Sumber
BN. 2019/NO.427, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.