Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penaksiran Nilai Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah Hasil Serah Simpan Berupa Karya Rekam Digital
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa semua koleksi hasil serah simpan berupa karya rekam digital yang dimiliki oleh Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi merupakan barang milik negara atau barang milik daerah yang harus mempunyai nilai perolehan;
- bahwa untuk menentukan nilai perolehan hasil serah simpan berupa karya rekam digital barang milik negara atau barang milik daerah, perlu dilakukan penaksiran;
- bahwa untuk keseragaman dan sebagai landasan hukum dalam melakukan penaksiran nilai perolehan karya rekam digital sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menyusun pedoman penaksiran nilai perolehan barang milik negara/barang milik daerah hasil serah simpan berupa karya rekam digital;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pedoman Penaksiran Nilai Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah Hasil Serah Simpan Berupa Karya Rekam Digital;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Perpustakaan Nasional
Tentang
Perpusnas Tentang Pedoman Penaksiran Nilai Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah Hasil Serah Simpan Berupa Karya Rekam Digital
Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2022
Diundangkan Tanggal
30 Mei 2022
Berlaku Tanggal
30 Mei 2022
Sumber
BNRI TAHUN 2022 NOMOR 523
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (484.52 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.