Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mengamanatkan untuk mengembangkan semua jenis perpustakaan di Indonesia;
  2. bahwa salah satu pembinaan semua jenis perpustakaan di Indonesia adalah penerapan standar nasional perpustakaan;
  3. bahwa untuk mengukur sejauh mana tingkat pelaksanaan standar nasional perpustakaan semua jenis perpustakaan perlu dilakukan akreditasi;
  4. bahwa untuk melaksanakan akreditasi perpustakaan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah, perlu menyusun instrumen akreditasi perpustakaan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c, dan d, perlu ditetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Perpustakaan Nasional

Nomor
7 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perpusnas Tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah

Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
30 Mei 2018

Berlaku Tanggal
30 Mei 2018

Sumber
BN. 2018/NO.710, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.