Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2021

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2021

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam menyelenggarakan manajemen jabatan urusan pemerintahan bidang perpustakaan berbasis sistem merit, diperlukan standar kompetensi jabatan;
  2. bahwa standar kompetensi jabatan urusan pemerintahan bidang perpustakaan disusun berdasarkan kamus kompetensi teknis, kamus kompetensi manajerial, dan kamus kompetensi sosial kultural;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, kamus kompetensi teknis jabatan urusan pemerintahan bidang perpustakaan disusun dan ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional sesuai dengan kewenangannya setelah mendapat persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Perpustakaan Nasional

Nomor
8 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perpusnas Tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan

Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
23 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
23 Agustus 2021

Sumber
BN. 2021/NO.951, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.