Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam menyelenggarakan manajemen jabatan urusan pemerintahan bidang perpustakaan berbasis sistem merit, diperlukan standar kompetensi jabatan;
- bahwa standar kompetensi jabatan urusan pemerintahan bidang perpustakaan disusun berdasarkan kamus kompetensi teknis, kamus kompetensi manajerial, dan kamus kompetensi sosial kultural;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, kamus kompetensi teknis jabatan urusan pemerintahan bidang perpustakaan disusun dan ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional sesuai dengan kewenangannya setelah mendapat persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Perpustakaan Nasional
Nomor
8 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Perpusnas Tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal
23 Agustus 2021
Berlaku Tanggal
23 Agustus 2021
Sumber
BN. 2021/NO.951, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.