Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:
- bahwa untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan, perlu melimpahkan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Perpustakaan Nasional kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melalui dekonsentrasi
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020
DETAIL PERATURAN
Entitas
Perpustakaan Nasional
Nomor
9 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Perpusnas Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
19 Desember 2019
Berlaku Tanggal
19 Desember 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1644, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.