Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Marrakesh Treaty To Facilitate Access To Published Works For Persons Who Are Blind, visually Impaired, Or Otherwise Print Disabled (Traktat Marrakesh untuk Fasilitasi Akses Atas Ciptaan yang Dipublikasi Bagi Penyandang Disabilitas Netra, Gangguan Penglihatan, Atau Disabilitas dalam Membaca Karya Cetak)
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keahlian penyandang disabilitas netra, gangguan penglihatan, atau disabilitas dalam membaca karya cetak, pemerintah menyediakan jaminan akses yang lebih luas terhadap karya cetak yang dipublikasikan sehingga penyandang disabilitas netra, gangguan penglihatan, atau disabilitas dalam membaca karya cetak dapat meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik;
- bahwa Marrakesh Treaty to Facilitate Access to Published Works for Persons Who Are Blind, Visually Impaired, or Otherwise Print Disabled (Traktat Marrakesh untuk Fasilitasi Akses atas Ciptaan yang Dipublikasi bagi Penyandang Disabilitas Netra, Gangguan Penglihatan, atau Disabilitas dalam Membaca Karya Cetak) telah diadopsi dalam Konferensi Diplomatik di Marrakesh, Maroko pada tanggal 27 Juni 2013 dan ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia di Jenewa, Swiss pada tanggal 24 September 2013;
- bahwa Traktat sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu disahkan sebagai dasar hukum pemberlakuannya untuk mendukung pelaksanaan fasilitasi akses atas ciptaan yang dipublikasi bagi penyandang disabilitas netra, gangguan penglihatan, atau disabilitas dalam membaca karya cetak;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Marrakesh Treaty to Facilitate Access to Published Works for Persons Who Are Blind, Visually Impaired, or Otherwise Print Disabled (Traktat Marrakesh untuk Fasilitasi Akses atas Ciptaan yang Dipublikasi bagi Penyandang Disabilitas Netra, Gangguan Penglihatan, atau Disabilitas dalam Membaca Karya Cetak);
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Marrakesh Treaty To Facilitate Access To Published Works For Persons Who Are Blind, visually Impaired, Or Otherwise Print Disabled (Traktat Marrakesh untuk Fasilitasi Akses Atas Ciptaan yang Dipublikasi Bagi Penyandang Disabilitas Netra, Gangguan Penglihatan, Atau Disabilitas dalam Membaca Karya Cetak)
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
08 Januari 2020
Sumber
LN.2020/NO.4, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.