Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2007

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2007

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Tata Kerja Dewan Pertimbangan Presiden dan Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden

PERPRES Nomor 10 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tata Kerja Dewan Pertimbangan Presiden dan Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
10 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Perpres Tentang Tata Kerja Dewan Pertimbangan Presiden dan Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden

Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2007

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
09 Maret 2007

Sumber
LN 2007 , LL SETNEG : 8 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2007 tentang Tata Kerja Dewan Pertimbangan Presiden dan Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden

Download Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.