Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Honorarium Pegawai di Lingkungan Badan Pelaksana Otorita Borobudur

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pelaksana Otorita Borobudur sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2017 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur, perlu diberikan honorarium bagi pegawai di lingkungan Badan Pelaksana Otorita Borobudur;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Honorarium Pegawai di Lingkungan Badan Pelaksana Otorita Borobudur;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
10 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perpres Tentang Honorarium Pegawai di Lingkungan Badan Pelaksana Otorita Borobudur

Ditetapkan Tanggal
11 Februari 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://infoasn.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.