Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2021

Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2021

Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap Obat Favipiravir

Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai global pandemic dan Pemerintah juga telah menetapkan bencana nonalam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional;
  2. bahwa sehubungan dengan kebutuhan yang sangat mendesak dalam upaya penanggulangan penyakit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia, perlu menetapkan kebijakan akses terhadap obat Favipiravir yang saat ini masih dilindungi paten;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 109 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1l Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah ditetapkan dengan Peraturan Presiden;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap Obat Favipiravir;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
101 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perpres Tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap Obat Favipiravir

Ditetapkan Tanggal
10 November 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 254

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.