Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2007 Tentang Pengesahan Regional Convention On The Recognition Of Studies, Diplomas And Degrees In Higher Education In Asia And The Pacific (Konvensi Regional Mengenai Pengakuan Studi, Ijazah, dan Gelar Pendidikan Tinggi di Asia dan Pasifik)
Perpres Tentang Pengesahan Regional Convention On The Recognition Of Studies, Diplomas And Degrees In Higher Education In Asia And The Pacific (Konvensi Regional Mengenai Pengakuan Studi, Ijazah, dan Gelar Pendidikan Tinggi di Asia dan Pasifik)
Ditetapkan Tanggal
16 November 2007
Diundangkan Tanggal
16 November 2007
Berlaku Tanggal
16 November 2007
Sumber
LN. 2007/No. 141, LLSETKAB : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara