Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2020 Tentang Jaminan Pemerintah Pusat Atas Pembiayaan Pembangunan dalam Rangka Mendorong Perekonomian Nasional dan/atau Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mendorong perekonomian nasional dan/atau program pemulihan ekonomi nasional, perlu mengoptimalkan peran lembaga keuangan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
- bahwa untuk mengoptimalkan peran lembaga keuangan dalam menyediakan fasilitas pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan penjaminan atas pemanfaatan pembiayaan pembangunan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diberikan oleh Pemerintah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Jaminan Pemerintah Pusat atas Pembiayaan Pembangunan dalam rangka Mendorong Perekonomian Nasional dan/atau Program Pemulihan Ekonomi Nasional;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Jaminan Pemerintah Pusat Atas Pembiayaan Pembangunan dalam Rangka Mendorong Perekonomian Nasional dan/atau Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2020
Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2020
Sumber
LN.2020/NO.242, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.