Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Protocol 2 Designation Of Frontier Posts (Protokol 2 Penunjukan Pos-pos Perbatasan)
Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung perdagangan bebas Association of Southwest Asian Nations dan meningkatkan perekonomian di kawasan Association of Southwest Asian Nations, perlu membentuk sistem angkutan transit yang efektif, efisien, dan terintegrasi di Association of Southwest Asian Nations;
- bahwa di Langkawi, Malaysia, pada tanggal 4 Mei 2018, negara-negara anggota Association of Southwest Asian Nations telah menandatangani Protocol 2 Designation of Frontier Posts (Protokol 2 Penunjukan Pos-Pos Perbatasan) yang merupakan hasil perundingan delegasi-delegasi negara-negara anggota Association of Southwest Asian Nations;
- bahwa pengesahan Protocol 2 Designation of Frontier Posts (Protokol 2 Penunjukan Pos-Pos Perbatasan) sebagaimana dimaksud dalam huruf b bertujuan menciptakan dasar hukum untuk penunjukan pos-pos perbatasan guna mendukung kelancaran pengeluaran dan pemeriksaan sarana. transportasi dan barang-barang transit di Association of Southwest Asian Nations;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Protocol 2 Designation of Frontier Posts (Protokol 2 Penunjukan Pos-Pos Perbatasan);
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
105 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Protocol 2 Designation Of Frontier Posts (Protokol 2 Penunjukan Pos-pos Perbatasan)
Ditetapkan Tanggal
06 November 2020
Diundangkan Tanggal
10 November 2020
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2020/NO.252, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.