Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2015

Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2015

Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
106 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perpres Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
02 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
02 Oktober 2015

Sumber
LN.2015/NO.221, LL SETKAB : 8 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan

Download Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.