Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2017 Tentang Kawasan Sains dan Teknologi

Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya industri, khususnya industri kecil menengah berbasis inovasi, perlu menyediakan layanan bagi industri dalam suatu kawasan yang disiapkan secara khusus, dan wahana yang akan memfasilitasi aliran invensi menjadi inovasi untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing;
  2. bahwa Kawasan Sains dan Teknologi mempermudah terjadinya interaksi dan komunikasi antar pelaku utama yang terlibat dalam penciptaan inovasi, baik pengembang teknologi, pengguna teknologi, maupun fasilitator atau intermediator;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kawasan Sains dan Teknologi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
106 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perpres Tentang Kawasan Sains dan Teknologi

Ditetapkan Tanggal
22 November 2017

Diundangkan Tanggal
22 November 2017

Berlaku Tanggal
22 November 2017

Sumber
LN.2017/NO.243, LL SETKAB : 25 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.