Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2022 Tentang Percepatan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka percepatan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional, perlu melakukan upaya percepatan pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah yang ramah lingkungan, modern, terpadu, terintegrasi, dan berkelanjutan;
- bahwa pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan salah satu proyek strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam peraturan presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan proyek Strategis Nasional, sehingga perlu melakukan percepatan pembangunan dan pengelolaannya guna menarik investasi dan meningkatkan citra positif Indonesia sebagai tujuan investasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Percepatan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2022
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 172
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (2.49 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.