Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Corona virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mengoptimalkan peran Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Corona virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Ditetapkan Tanggal
10 November 2020
Diundangkan Tanggal
10 November 2020
Berlaku Tanggal
10 November 2020
Sumber
LN.2020/NO.256, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Download Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.