Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2007

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2007

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pengesahan Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Among The Governments Of The Member Countries Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Republic Of Korea (Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antar Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
11 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Among The Governments Of The Member Countries Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Republic Of Korea (Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antar Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea)

Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2007

Diundangkan Tanggal
28 Maret 2007

Berlaku Tanggal
28 Maret 2007

Sumber
LN 2007, LL SETNEG : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.