Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2017 Tentang Badan Pengelola Keuangan Haji
PERPRES Nomor 110 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (4), Pasal 30 ayat (4), dan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Pengelola Keuangan Haji;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
110 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perpres Tentang Badan Pengelola Keuangan Haji
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
12 Desember 2017
Berlaku Tanggal
12 Desember 2017
Sumber
LN.2017/NO.253, LL SETKAB : 21 HLM.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.