Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2018 Tentang Pengesahan ASEAN Agreement On Medical Device Directive (Persetujuan ASEAN Untuk Pengaturan Peralatan Kesehatan)
Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pembangunan di bidang ekonomi diarahkan dan dilaksanakan untuk memajukan kesejahteraan umum melalui pelaksanaan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa ASEAN Agreement on Medical Deuice Directiue (Persetujuan ASEAN untuk Pengaturan Peralatan Kesehatan) bertujuan untuk mewujudkan komitmen Pemerintah Indonesia di dalam penyederhanaan birokrasi penerapan standar di bidang alat-alat kesehatan serta peningkatan efisiensi perdagangan alat kesehatan di ASEAN;
- bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani ASEAN Agreement on Medical Deuice Directiue (Persetujuan ASEAN untuk Pengaturan Peralatan Kesehatan) pada tanggal 21 November 2014 di Bangkok, Thailand;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Medical Deuice Directiue (Persetujuan ASEAN untuk Pengaturan Peralatan Kesehatan) ;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Pengesahan ASEAN Agreement On Medical Device Directive (Persetujuan ASEAN Untuk Pengaturan Peralatan Kesehatan)
Ditetapkan Tanggal
12 November 2018
Diundangkan Tanggal
14 November 2018
Berlaku Tanggal
14 November 2018
Sumber
LN. 2018/No. 204, LL Setkab : 4 Hlm
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.