Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2020 Tentang Honorarium Pegawai di Lingkungan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2018 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores, perlu diberikan honorarium bagi pegawai di lingkungan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Honorarium Pegawai di Lingkungan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
111 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Perpres Tentang Honorarium Pegawai di Lingkungan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores
Ditetapkan Tanggal
17 November 2020
Diundangkan Tanggal
20 November 2020
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2020/NO.261, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.