Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 Tentang dana Abadi di Bidang Pendidikan
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mengelola dana abadi pendidikan yang berasal dari dana pengembangan pendidikan nasional yang dialokasikan berdasarkan Undang-Undang mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara, telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan;
- bahwa dalam perkembangannya telah dialokasikan anggaran pendidikan termasuk dana abadi di bidang pendidikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara untuk pengembangan pendidikan nasional, penelitian, kebudayaan, dan perguruan tinggi;
- bahwa guna memenuhi perkembangan alokasi anggaran pendidikan termasuk dana abadi di bidang pendidikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai dana abadi di bidang pendidikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
111 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Perpres Tentang dana Abadi di Bidang Pendidikan
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2021
Berlaku Tanggal
15 Desember 2021
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 272
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan
Download Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://jdih.setkab.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.