Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Negara Indonesia merupakan salah satu negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berperan aktif dalam penentuan sasaran Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) sebagaimana tertuang dalam dokumen Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development;
- bahwa pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dilaksanakan dengan menetapkan sasaran Tujuan Pembangunan Berkelanjutan nasional yang disusun mengacu pada tujuan dan sasaran global Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2030 dan sasaran nasional rencana pembangunan jangka menengah nasional periode berjalan;
- bahwa berdasarkan dekade aksi (Decade of Adion) pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan telah memasuki 10 (sepuluh) tahun sehingga diperlukan upaya percepatan pencapaian target oleh seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
111 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Perpres Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Ditetapkan Tanggal
13 September 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 180
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.