Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2015 Tentang Penggunaan Pendapatan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk Mendukung Pendanaan Program Pembangunan Sejuta Rumah Untuk Rakyat Tahun 2015
Perpres Tentang Penggunaan Pendapatan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk Mendukung Pendanaan Program Pembangunan Sejuta Rumah Untuk Rakyat Tahun 2015
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
16 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
16 Oktober 2015
Sumber
LN.2015/NO.232, LL SETKAB : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara