Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 Tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah
Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah telah dibentuk Badan Bank Tanah yang merupakan Badan Hukum Indonesia, yang selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 26, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 44 ayat (2), dan Pasal 48 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah, sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 134 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
113 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Perpres Tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 279
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.