Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2024 Tentang Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Tahun 2025-2045
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia dan menjaga ekosistem kebudayaan melalui perencanaan yang berkesinambungan, sistematis, serta terpadu dengan melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan.
- bahwa upaya pemajuan kebudayaan harus berpedoman pada dokumen rencana induk yang disusun berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat sebagaimana tercantum dalam strategi kebudayaan.
- bahwa untuk memberikan arah yang terstruktur dan kepastian hukum dalam mewujudkan peningkatan kualitas layanan dalam pemajuan kebudayaan serta melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, diperlukan pengaturan mengenai rencana induk pemajuan kebudayaan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Tahun 2025-2045.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
115 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Perpres Tentang Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Tahun 2025-2045
Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 216
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.