Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dicapai Perpustakaan Nasional, perlu menyesuaikan peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 201S tentang T,rnjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan perpustakaan Nasionar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2017
Berlaku Tanggal
15 Desember 2017
Sumber
LN.2017/NO.260, LL SETKAB : 8 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Download Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.