Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2014 Tentang Sekretariat, Sistem dan Manajemen Sumber Daya Manusia, Tata Kerja, Serta Tanggung Jawab dan Pengelolaan Keuangan Komisi Aparatur Sipil Negara
Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Sekretariat, Sistem dan Manajemen Sumber Daya Manusia, Tata Kerja, serta Tanggung Jawab dan Pengelolaan Keuangan Komisi Aparatur Sipil Negara;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Sekretariat, Sistem dan Manajemen Sumber Daya Manusia, Tata Kerja, Serta Tanggung Jawab dan Pengelolaan Keuangan Komisi Aparatur Sipil Negara
Ditetapkan Tanggal
18 September 2014
Diundangkan Tanggal
25 September 2014
Berlaku Tanggal
25 September 2014
Sumber
LN.2014/NO.242, LL SETKAB : 11 HLM.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.