Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
118 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
26 Oktober 2015
Sumber
LN.2015/NO.238, LL SETKAB : 8 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Download Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.