Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan

PERPRES Nomor 12 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, maka perlu mengatur kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Nasional Pengelola Perbatasan dalam Peraturan Presiden;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
12 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perpres Tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
28 Januari 2010
Sumber
LL SETKAB : 15 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Download Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More