Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan
PERPRES Nomor 12 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, maka perlu mengatur kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Nasional Pengelola Perbatasan dalam Peraturan Presiden;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2010
Berlaku Tanggal
28 Januari 2010
Sumber
LL SETKAB : 15 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Download Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.