Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 Tentang dana Abadi Pendidikan
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Dana Abadi Pendidikan;
- bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana abadi pendidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu pengaturan pengelolaan dana abadi pendidikan;
- bahwa untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi telah dialokasikan dana abadi pendidikan berdasarkan Undang-Undang yang mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang dana Abadi Pendidikan
Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
20 Februari 2019
Berlaku Tanggal
20 Februari 2019
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 32
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan
Download Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://infoasn.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.