Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian
PERPRES Nomor 120 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Kementerian Perindustrian, perlu mengganti Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
120 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Ditetapkan Tanggal
14 November 2018
Diundangkan Tanggal
16 November 2018
Berlaku Tanggal
16 November 2018
Sumber
LN. 2018 /No. 214, LL Setkab : 8 Hlm
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Download Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.