Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur prioritas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan penambahan jenis infrastruktur prioritas, penguatan Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas, dan percepatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk mendukung percepatan penyediaan infrastruktur prioritas, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016
Berlaku Tanggal
30 Desember 2016
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
Download Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.