Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Kementerian Pariwisata, perlu mengganti Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Presiden tentang T
njangan Kinerja pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
126 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Ditetapkan Tanggal
14 November 2018
Diundangkan Tanggal
16 November 2018
Berlaku Tanggal
16 November 2018
Sumber
LN. 2018/No. 210, LL Setkab : 8 Hlm
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2021 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Download Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.