PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Presiden Nomor 128 Tahun 2022 Tentang Badan Informasi Geospasial
Peraturan Presiden Nomor 128 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 tentang Badan Informasi Geospasial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 727 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 tentang Badan Informasi Geospasial;
- bahwa dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi penyelenggaraan informasi geospasial, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Badan Informasi Geospasial;
- bahwa Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 tentang Badan Informasi Geospasial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 127 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 tentang Badan Informasi Geospasial, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan dinamika organisasi serta perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Informasi Geospasial;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Badan Informasi Geospasial
Ditetapkan Tanggal
01 November 2022
Diundangkan Tanggal
01 November 2022
Berlaku Tanggal
01 November 2022
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 127 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 tentang Badan Informasi Geospasial
- Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 tentang Badan Informasi Geospasial
Download Peraturan Presiden Nomor 128 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (939.1 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.