Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Honorarium bagi Ketua dan Anggota Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, perlu diberikan honorarium bagi Ketua dan Anggota Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Honorarium bagi Ketua dan Anggota Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
13 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perpres Tentang Honorarium bagi Ketua dan Anggota Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 39

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://infoasn.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.