Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama
Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam peiaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Kementerian Agama, perlu mengganti Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
130 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
10 Desember 2018
Berlaku Tanggal
10 Desember 2018
Sumber
LN.2018/NO.235, LL SETKAB : 8 HLM.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama
Download Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.