Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2010 tentang Komite Ekonomi Sosial
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2010 tentang Komite Ekonomi Sosial
Ditetapkan Tanggal
21 Januari 2013
Diundangkan Tanggal
22 Januari 2013
Berlaku Tanggal
22 Januari 2013
Sumber
LN.2013/NO.28, LL SETKAB : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2014 tentang Pembubaran Komite Ekonomi Nasional
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2010 Tentang Komite Ekonomi Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2010 tentang Komite Ekonomi Nasional
Download Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Recent Posts
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
This website uses cookies.
Read More