Perpres Tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa
Ditetapkan Tanggal
28 Juli 1960
Diundangkan Tanggal
28 Juli 1960
Berlaku Tanggal
28 Juli 1960
Sumber
LN.1960/NO.82, bphn.go.id : 10 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1961 tentang Perubahan Dan Penambahan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 1960 Tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1957 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 Nomor 8) Tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1957 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 Nomor 8) Tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1957 tentang Bantuan Pemerintah kepada Masyarakat Desa dalam Rencana Pembangunan 5 Tahun
Download Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 1960 melalui link di bawah ini: