Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Badan Koordinasi Penanaman Modal, perlu mengganti Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
15 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
13 Maret 2019
Berlaku Tanggal
13 Maret 2019
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 55
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Download Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://infoasn.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.