Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014

Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014

Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

PERPRES Nomor 157 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di bidang pengawasan intern, perlu menyempurnakan organisasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
157 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perpres Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal
17 Oktober 2014

Berlaku Tanggal
17 Oktober 2014

Sumber
LN.2014/NO.314, LL SETKAB : 10 HLM.

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Mengubah :

  1. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Download Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.