Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina Mengenai Kerja Sama Eksplorasi dan Pemanfaatan Antariksa untuk Maksud Damai (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Cabinet Of Ministers Of Ukraine On Cooperation In The Exploration And Peaceful Uses Of Outer Space)
Perpres Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina Mengenai Kerja Sama Eksplorasi dan Pemanfaatan Antariksa untuk Maksud Damai (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Cabinet Of Ministers Of Ukraine On Cooperation In The Exploration And Peaceful Uses Of Outer Space)
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2011
Diundangkan Tanggal
03 Maret 2011
Berlaku Tanggal
03 Maret 2011
Sumber
LN.2011/NO.35, LL SETKAB : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara