Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional

PERPRES Nomor 166 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Badan Standardisasi Nasional, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
166 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2015
Berlaku Tanggal
28 Desember 2015
Sumber
LN.2015/NO.392, LL SETKAB : 9 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional

Download Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More