Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2009

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2009

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional Perencana

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2009

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (Perpres)
Nomor17 Tahun 2009
Tahun2009
TentangPerpres Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional Perencana
Tanggal Ditetapkan28 April 2009
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal28 April 2009
SumberLL SETKAB : 4 HLM

Download Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (47.45 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.