Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2010

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2010

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Instrument For The Amandment Of The Constitution Of The International Labour Organisation, 1997 (Instrumen Perubahan Konstitusi Organisasi Ketenagakerjaan Internasional, 1997)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
17 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Instrument For The Amandment Of The Constitution Of The International Labour Organisation, 1997 (Instrumen Perubahan Konstitusi Organisasi Ketenagakerjaan Internasional, 1997)

Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2010

Diundangkan Tanggal
18 Maret 2010

Berlaku Tanggal
18 Maret 2010

Sumber
LN.2010/NO.53, LL SETKAB : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.