Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Instrument For The Amandment Of The Constitution Of The International Labour Organisation, 1997 (Instrumen Perubahan Konstitusi Organisasi Ketenagakerjaan Internasional, 1997)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
17 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Instrument For The Amandment Of The Constitution Of The International Labour Organisation, 1997 (Instrumen Perubahan Konstitusi Organisasi Ketenagakerjaan Internasional, 1997)
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2010
Diundangkan Tanggal
18 Maret 2010
Berlaku Tanggal
18 Maret 2010
Sumber
LN.2010/NO.53, LL SETKAB : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.