Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2020

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2020

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Surat Kuasa Khusus dalam Penanganan Gugatan Perdata dan Gugatan Tata Usaha Negara Terhadap Presiden

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mencari keadilan dan kepastian hukum, masyarakat/badan hukum mempunyai hak untuk mengajukan gugatan kepada Presiden di bidang perdata dan tata usaha negara;
  2. bahwa Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan mempunyai tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang luas;
  3. bahwa untuk mewujudkan efektivitas penanganan gugatan perdata dan gugatan tata usaha negara terhadap Presiden, perlu dilakukan penunjukan kuasa Presiden guna mewakili dalam pelaksanaan persidangan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Surat Kuasa Khusus dalam Penanganan Gugatan Perdata dan Gugatan Tata Usaha Negara terhadap Presiden;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
17 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perpres Tentang Surat Kuasa Khusus dalam Penanganan Gugatan Perdata dan Gugatan Tata Usaha Negara Terhadap Presiden

Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
22 Januari 2020

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.2020/NO.25, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.