Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2014

Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2014

Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) tentang Pendirian Kantor Perwakilan OECD di Indonesia (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Organisation For The Economic Co-Operation And Development (OECD) On The Establishment Of The OECD Country Office In Indonesia)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
174 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) tentang Pendirian Kantor Perwakilan OECD di Indonesia (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Organisation For The Economic Co-Operation And Development (OECD) On The Establishment Of The OECD Country Office In Indonesia)

Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
03 Desember 2014

Berlaku Tanggal
03 Desember 2014

Sumber
LN.2014/NO.371, LL SETKAB : 4 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Perpres Nomor 174 Tahun 2014

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.